Jakarta - Hakim menolak eksepsi mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung dalam kasus korupsi timah. Artinya, sidang akan memasuki agenda pemeriksaan saksi dalam perkara.
(/)
Foto News
Hakim Tolak Eksepsi Eks Kadis ESDM Babel di Kasus Timah
Rabu, 28 Agu 2024 14:00 WIB
BAGIKAN
Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2019 Suranto Wibowo dan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana menjalani sidang putusan sela kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). Hakim menolak eksepsi yang diajukan Suranto dan Amir.
BAGIKAN