Jakarta - KPK menahan dua tersangka dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen fiktif PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Negara rugi mencapai Rp 38 miliar.
Foto
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jasindo
Selasa, 27 Agu 2024 20:36 WIB

Jakarta - KPK menahan dua tersangka dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen fiktif PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Negara rugi mencapai Rp 38 miliar.