Jakarta - Peringatan Hari Konstitusi digelar di Komplek Parlemen. Peringatan ini dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Foto
Suasana Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menghadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).Β
Dalam sambutannya Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa peringatan hari konstiitusi adalah momentum penting untuk menyegarkan kembali memorikolektif bangsa untuk evaluasi prsktik-praktik kehidupan ketatanegaraan.
Dia merasa sudah saatnya konstitusi kembali direnungkan pasca 26 tahun Reformasi. Karena menurutnya kehidupan bernegara tidak mungkin terhenti dalam satu titik saja.
Sepanjang berdirinya Republik Indonesia, menurutnya dasar negara telah melalui beberapa kali perubahan, mulai dari pemberlakuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UUD Negara Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, UUD 1945 Dekrit Presiden 5 Juli 1958, hingga UUD Negara Republik Indonesia yang sudah diamandemen pada 1999-2002.
Dia mengatakan setiap periodisasi pemerintah memiliki tantangan yang berbeda-beda. Tantangan itu, kata dia, bisa lahir dari bidang sosial, politik, ekonomi, kemajuan teknologi, hingga perbedaan cara pandang masyarakat dalam menghadapi perkembangan zaman.
Hari Konstitusi diperingati setiap 18 Agustus. Dinamakan Hari Konstitusi Indonesia karena pada 18 Agustus 1945, tepat sehari setelah Indonesia merdeka, dilakukan pengesahan UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Dengan adanya peringatan ini diharapkan menjadi pengingat agar seluruh pihak kembali pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.