Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal. Pemusnahaan itu dilakukan dengan eskavator.
(/)
Foto News
Aksi Eskavator Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal
Rabu, 31 Jul 2024 12:30 WIB
BAGIKAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal, Rabu (31/7/2024).
BAGIKAN