Foto News

Aksi Eskavator Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 12:30 WIB
1 dari 7

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal, Rabu (31/7/2024).  

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal. Pemusnahaan itu dilakukan dengan eskavator.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork