Aksi Eskavator Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal, Rabu (31/7/2024).
Barang haram berbagai merek itu hasil sitaan dari sejumlah kasus.
Pemusnahaan itu dilakukan dengan eskavator.
Tampak lengan eskavator menghancurkan botol-botol miras.
Pemusnahan ini disaksikan sejumlah pihak terkait.
Selain Miras, dimusnahkan juga jutaan rokok ilegal.
Jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 162.708 botol dan 12 juta batang rokok.