Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal. Pemusnahaan itu dilakukan dengan eskavator.
Foto
Aksi Eskavator Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal
Rabu, 31 Jul 2024 12:30 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal, Rabu (31/7/2024). Β
Barang haram berbagai merek itu hasil sitaan dari sejumlah kasus. Β
Pemusnahaan itu dilakukan dengan eskavator. Β
Tampak lengan eskavator menghancurkan botol-botol miras. Β
Pemusnahan ini disaksikan sejumlah pihak terkait. Β
Selain Miras, dimusnahkan juga jutaan rokok ilegal. Β
Jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 162.708 botol dan 12 juta batang rokok. Β