Jakarta - PN Tipikor menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa, Senin (15/7/2024). Tiga terdakwa hadir dalam sidang tersebut.
Foto
Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut
Senin, 15 Jul 2024 20:23 WIB

Tiga terdakwa tersebut yakni Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan menjalani sidang perdana di PN Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Sidang ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Tiga terdakwa menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa
Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan didakwaΒ melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara pada 2017 hingga 2023 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun.