Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut

Foto

Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut

Ari Saputra - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 20:23 WIB

Jakarta - PN Tipikor menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa, Senin (15/7/2024). Tiga terdakwa hadir dalam sidang tersebut.

Ketiga terdakwa kasus korupsi pembangunan jalur kereta api penghubung antara Besitang, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dengan Sigli, Lhokseumawe Aceh mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Ketiga terdakwa tersebut yakni (kiri-kanan duduk) Rieki Meidi, Halim Hartono dan Afif Setiawan.

Tiga terdakwa tersebut yakni Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan menjalani sidang perdana di PN Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Ketiga terdakwa kasus korupsi pembangunan jalur kereta api penghubung antara Besitang, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dengan Sigli, Lhokseumawe Aceh mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Ketiga terdakwa tersebut yakni (kiri-kanan duduk) Rieki Meidi, Halim Hartono dan Afif Setiawan.

Sidang ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Ketiga terdakwa kasus korupsi pembangunan jalur kereta api penghubung antara Besitang, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dengan Sigli, Lhokseumawe Aceh mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Ketiga terdakwa tersebut yakni (kiri-kanan duduk) Rieki Meidi, Halim Hartono dan Afif Setiawan.

Tiga terdakwa menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa

Ketiga terdakwa kasus korupsi pembangunan jalur kereta api penghubung antara Besitang, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dengan Sigli, Lhokseumawe Aceh mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Ketiga terdakwa tersebut yakni (kiri-kanan duduk) Rieki Meidi, Halim Hartono dan Afif Setiawan.

Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan didakwaΒ melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara pada 2017 hingga 2023 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun.

Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut
Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut
Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut
Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads