Sidang Perdana Kasus Korupsi Jalur Pembangunan Kereta Api di Sumut

Tiga terdakwa tersebut yakni Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan menjalani sidang perdana di PN Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Sidang ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Tiga terdakwa menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa

Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara pada 2017 hingga 2023 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun.

Tiga terdakwa tersebut yakni Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan menjalani sidang perdana di PN Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Sidang ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Tiga terdakwa menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa
Rieki Meidi, Halim Hartono, dan Afif Setiawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara pada 2017 hingga 2023 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,15 triliun.