Agus Rahardjo Datangi KPU Terkait Sengketa Pemilihan DPD

Foto

Agus Rahardjo Datangi KPU Terkait Sengketa Pemilihan DPD

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 16:50 WIB

Jakarta - Calon anggota DPD RI Agus Rahardjo mendatangi kantor KPU RI. Agus minta diloloskan menjadi anggota DPD RI terpilih hasil Pemilu 2024.

Calon anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak ke-5 di Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut meminta KPU membatalkan atau mencoret calon anggota DPD dengan suara terbanyak di urutan ke-4 karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD yang digaji dari APBN dan masih menerima gaji bulanan hingga Mei 2024.

Calon anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak ke-5 di Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Calon anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak ke-5 di Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut meminta KPU membatalkan atau mencoret calon anggota DPD dengan suara terbanyak di urutan ke-4 karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD yang digaji dari APBN dan masih menerima gaji bulanan hingga Mei 2024.

Mantan Ketua KPK sekaligus calon anggota DPD Agus Rahardjo minta diloloskan menjadi anggota DPD RI terpilih hasil Pemilu 2024 menggantikan Kondang Kusumaning Ayu lantaran dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk maju sebagai caleg DPD lewat putusan Bawaslu. Β 

Calon anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak ke-5 di Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut meminta KPU membatalkan atau mencoret calon anggota DPD dengan suara terbanyak di urutan ke-4 karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD yang digaji dari APBN dan masih menerima gaji bulanan hingga Mei 2024.

Agus Rahardjo ikut dalam Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPD dari Jawa Timur. Agus menempati suara terbanyak kelima. Sementara Kondang merupakan caleg DPD dengan perolehan suara terbanyak keempat. Kuota anggota DPD terdiri dari 4 orang setiap provinsi. Β 

Calon anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak ke-5 di Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut meminta KPU membatalkan atau mencoret calon anggota DPD dengan suara terbanyak di urutan ke-4 karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD yang digaji dari APBN dan masih menerima gaji bulanan hingga Mei 2024.

Agus Raharjo menjelaskan permohonan penggantian Kondang karena terbukti tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu anggota DPD seperti ketentuan Pasal 182 UU Pemilu. Β 

Calon anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak ke-5 di Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut meminta KPU membatalkan atau mencoret calon anggota DPD dengan suara terbanyak di urutan ke-4 karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD yang digaji dari APBN dan masih menerima gaji bulanan hingga Mei 2024.

DikatakanΒ Kondang masih berstatus sebagai staf administrasi DPD yang digaji dari APBN ketika mendaftar sebagai caleg DPD.Β Kondang juga telah dinyatakan oleh putusan Bawaslu secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu pada tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD.

Agus Rahardjo Datangi KPU Terkait Sengketa Pemilihan DPD
Agus Rahardjo Datangi KPU Terkait Sengketa Pemilihan DPD
Agus Rahardjo Datangi KPU Terkait Sengketa Pemilihan DPD
Agus Rahardjo Datangi KPU Terkait Sengketa Pemilihan DPD
Agus Rahardjo Datangi KPU Terkait Sengketa Pemilihan DPD


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads