Kuncoro Wibowo dkk Terbukti Korupsi Bansos Beras

Foto

Kuncoro Wibowo dkk Terbukti Korupsi Bansos Beras

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 19:57 WIB

Jakarta - Mantan Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Kuncoro dkk terbukti korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021.

Mantan Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Kuncoro dkk terbukti korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021.
Kuncoro Wibowo dan 5 terdakwa lain menjalani sidang vonis kasus korupsi bansos beras di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). Hakim menyatakan Kuncoro dkk terbukti melakukan korupsi terkait penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021.
Β 
Mantan Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Kuncoro dkk terbukti korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021.
Kuncoro divonis 6 tahun penjara. Kuncoro juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Apabila denda tak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 12 bulan.
Β 
Mantan Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Kuncoro dkk terbukti korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021.
Lima terdakwa lainnya yakni Richard Cahyanto divonis 5 tahun penjara, Roni Ramdani berupa pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan, Ivo Wongkaren berupa pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, Budi Susanto berupa pidana penjara selama 6 tahun, dan April Churniawan berupa pidana penjara selama 6 tahun.
Β 
Mantan Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Kuncoro dkk terbukti korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021.
Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Β 
Mantan Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo divonis 6 tahun penjara. Kuncoro dkk terbukti korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021.
PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.
Β 
Kuncoro Wibowo dkk Terbukti Korupsi Bansos Beras
Kuncoro Wibowo dkk Terbukti Korupsi Bansos Beras
Kuncoro Wibowo dkk Terbukti Korupsi Bansos Beras
Kuncoro Wibowo dkk Terbukti Korupsi Bansos Beras
Kuncoro Wibowo dkk Terbukti Korupsi Bansos Beras


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads