Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg

Foto

Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 19:15 WIB

Jakarta - Polisi menangkap dua residivis pengedar ganja. Dari keduanya polisi menyita 99 Kg ganja.

Polisi menangkap dua residivis pengedar ganja. Dari keduanya polisi menyita 99 Kg ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kasubdit 1 Subdit Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana menunjukkan barang bukti ganja saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024). Β 

Polisi menangkap dua residivis pengedar ganja. Dari keduanya polisi menyita 99 Kg ganja.

Tim Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 99 Kg. Β 

Polisi menangkap dua residivis pengedar ganja. Dari keduanya polisi menyita 99 Kg ganja.

Dari hasil pengungkapan polisi berhasil menangkap 2 orang yang merupakan residivis pengedar narkotika jenis ganja. Β 

Polisi menangkap dua residivis pengedar ganja. Dari keduanya polisi menyita 99 Kg ganja.

AH (laki-laki) ditangkap di daerah Depok pada tanggal 28 Mei 2024 kemudian AR (laki-laki) ditangkap di daerah Depok pada tanggal 9 Juni 2024. Β 

Polisi menangkap dua residivis pengedar ganja. Dari keduanya polisi menyita 99 Kg ganja.

Dari hasil penangkapan Sdr. AH di daerah Depok dan penggeledahan rumah kontrakan di daerah Jatinegara Jakarta Timur, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Hp Iphone, 1 unit timbangan digital dan 32 paket narkotika jenis ganja seberat 26 Kg. Β 

Polisi menangkap dua residivis pengedar ganja. Dari keduanya polisi menyita 99 Kg ganja.

Kemudian dari penangkapan dan penggeladahan rumah Sdr. AR di daerah Depok, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 73 bungkus berisi narkotika jenis ganja seberat 73 Kg, 1 unit Hp Android dan 1 unit timbangan. Β 

Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg
Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg
Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg
Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg
Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg
Polisi Bekuk Residivis Pengedar Ganja 99 Kg


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads