Berkas Perkara Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel

Foto

Berkas Perkara Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 16:02 WIB

Jakarta - Berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah Tamron Tamsil diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka ikut dihadirkan.

Berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah Tamron Tamsil diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka ikut dihadirkan.
Kejaksaan Negeri menerima pelimpahan berkas tersangka Tamron Tamsil dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah Tamron Tamsil diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka ikut dihadirkan.
Tamron alias Aon memiliki peran untuk membentuk beberapa perusahaan boneka dalam rangka mengumpulkan bijih timah ilegal yang diambil dari IUP PT Timah Tbk. Adapun perusahaan boneka itu adalah CV SEP, CV MJP, dan CV MB.
Berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah Tamron Tamsil diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka ikut dihadirkan.
Lalu, anak buah Tamron alias Aon yaitu Manager Operasional Tambang CV VIP, Ahmad Albani diperintahkan untuk menyediakan bijih timah yang akan diambil tersebut. Lantas, demi seolah-olah kegiatan seluruh perusahaan boneka tersebut tampak legal, PT Timah Tbk pun menerbitkan Surat Perintah Kerja.
Berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah Tamron Tamsil diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka ikut dihadirkan.
Pascapenetapan tersangka terhadap Tamron alias Aon, penyidik telah menyita 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer. Dilakukan juga penyitaan terhadap emas logam mulia seberat 1.062 gram, uang rupiah senilai Rp 83.835.196.700, uang dolar amerika senilai USD 1.547.400, uang dolar singapura senilai SGD 443.400 dan uang dolar australia senilai AUS 1.840 dalam bentuk tunai.
Berkas perkara tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah Tamron Tamsil diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka ikut dihadirkan.
Diketahui kasus korupsi timah Rp 300 triliun sudah menjerat 22 tersangka.
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads