MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng

Foto

MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng

Ari Saputra - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 18:15 WIB

Jakarta - Sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/6/2024).

MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
Tiga hakim konstitusi, Arief Hidayat (tengah) bersama Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih menyimak penghitungan suara TPS 005 Desa Sioyong, Donggala, Sulawesi Tengah di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/6/2024).
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
Penghitungan ulang itu terkait sidang sengketa hasil pemilu legislatif 2024 di Sulteng.
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
Dalam sidang pembuktian, MK membatasi jumlah saksi sebanyak 5 orang dan jumlah ahli sebanyak 1 orang bagi masing-masing pihak.
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
Hal itu dikarenakan MK harus memutus perkara sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) paling lambat pada 10 Juni 2024.
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
Penghitungan suara ulang dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu memiliki nomor perkara 170-01-03-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng
MK Bongkar Kotak Suara soal Sengketa Pileg di Sulteng


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads