Pemusnahan 2,5 Hektare Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Foto

Pemusnahan 2,5 Hektare Ganja Siap Panen di Aceh Besar

ANTARA FOTO/Ampelsa - detikNews
Minggu, 02 Jun 2024 17:01 WIB

Aceh - BNN Provinsi Aceh bersama TNI-Polri melakukan operasi pemusnahan lahan ganjar seluas 2,5 hektare di Aceh Besar.

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang  kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/wpa..
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024).
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang  kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/wpa..
Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan.
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang  kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/wpa..
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap.
Pemusnahan 2,5 Hektare Ganja Siap Panen di Aceh Besar
Pemusnahan 2,5 Hektare Ganja Siap Panen di Aceh Besar
Pemusnahan 2,5 Hektare Ganja Siap Panen di Aceh Besar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads