Jurnalis Aceh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Foto

Jurnalis Aceh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

ANTARA FOTO/Rahmad - detikNews
Jumat, 31 Mei 2024 17:15 WIB

Aceh - Sejumlah jurnalis gelar aksi menolak revisi UU Penyiaran. Aksi digelar di Lhokseumawe, Aceh.

Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/Spt.

Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024).

Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/Spt.

Jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran. Β 

Sejumlah jurnalis menggelar aksi runjuk rasa di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/5/2024). Aksi jurnalis gabungan dari berbagai organisasi pers tersebut menolak pembahasan Revisi UU Penyiaran karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/Spt.

Hal tersebut karena dinilai merugikan publik dan mengancam kemerdekaan pers Indonesia.Β  Β 

Jurnalis Aceh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran
Jurnalis Aceh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran
Jurnalis Aceh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads