Jakarta - Eks Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan dituntut 11 tahun Bui. Jaksa meyakini Karen bersalah melakukan korupsi kasus pembelian LNG.
(/)
Foto News
Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Kamis, 30 Mei 2024 15:01 WIB
BAGIKAN
"Menyatakan Terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi," Kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/5/2024).
BAGIKAN