Foto News

Tampang 2 Tersangka Baru Korupsi PT Amarta Karya yang Rugikan Negara Rp 46 M

Rifkianto Nugroho - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 18:45 WIB
1 dari 7
PSA dan AK, yang merupakan pegawai PT Amarta Karya tersebut usai diperiksa KPK, Rabu (15/5/2024).
Jakarta - KPK menahan dua tersangka di korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif pada 2018-2020 di PT Amarta Karya. Dua orang tersebut adalah PSA dan AK.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork