Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email

Foto

Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 07 Mei 2024 16:00 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email dengan kerugian Rp 32 M. Kasus ini melibatkan WNA dari Nigeria.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

Polisi merapikan barang bukti uang senilai Rp 32 Miliar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 wanita pada 25 April 2024.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

"Pada 25 April 2024, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 wanita," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/5/2024).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

Menurut Himawan, korban merupakan salah satu perusahaan di Singapura. Awalnya kepolisian Singapura mendapatkan laporan yang kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri. Β 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

Himawan menyebut 2 dari 5 tersangka merupakan warga negara Nigeria. Modus para tersangka disebut Himawan dengan memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan transferan dana. Β 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

Perusahaan abal-abal yang didirikan para tersangka ini kemudian berkomunikasi dengan perusahaan di Singapura terkait bisnis. Transaksi dilakukan sehingga perusahaan di Singapura mengirimkan dana ke perusahaan fiktif milik para tersangka. Β 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

"Mengelabui korban dengan menggunakan email palsu yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa, satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya, kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia," kata Himawan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp 32 miliar," imbuhnya.

Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email
Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email
Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email
Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email
Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email
Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email
Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email
Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads