Foto News

Ekspresi Bupati Muna Laode Rusman Divonis 3 Tahun Bui dalam Kasus Suap

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 16:33 WIB
1 dari 5
Bupati Muna, Sulawesi Tenggara nonaktif, Laode Muhammad Rusman Emba menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Jakarta - Bupati Muna nonaktif, La Ode Muhammad Rusman Emba, terbukti bersalah karena menyuap untuk pengurusan dana PEN. La Ode Rusman divonis 3 tahun penjara.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork