Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK

Foto

Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 22 Apr 2024 16:29 WIB

Jakarta - MK menolak gugatan Pilpres dari capres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memberikan respons.

Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hinca Panjaitan dari Tim Hukum Prabowo-Gibran menanggapi putusan sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hinca Panjaitan dari Tim Hukum Prabowo-Gibran menanggapi putusan sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).   

Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK
Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK
Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads