Jakarta - MK menolak gugatan Pilpres dari capres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memberikan respons.
Foto
Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK
Senin, 22 Apr 2024 16:29 WIB