Foto News

Ekspresi Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Bui di Kasus Dana PEN

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 18 Apr 2024 17:15 WIB
1 dari 5

Terdakwa kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, eks Bupati La Ode Muhammad Rusman Emba mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Jakarta - Mantan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba mengikuti sidang tuntutan kasus dana PEN. Ia dituntut 3 tahun 5 bulan penjara.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork