Pemudik Dibatasi 30 Menit di Rest Area Seluruh Tol

Foto

Pemudik Dibatasi 30 Menit di Rest Area Seluruh Tol

ANTARA FOTO - detikNews
Jumat, 05 Apr 2024 20:01 WIB

Jakarta - Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk menggunakan rest area di jalan tol tidak lebih dari 30 menit. Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari kepadatan.

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) resmi memberlakukan aturan tentang pembatasan kunjungan dengan durasi 30 menit istirahat di seluruh rest area dalam tol selama periode masa arus mudik dan balik Lebaran sebagai upaya menghindari terjadinya penumpukan serta kepadatan kendaraan pemudik. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik dan bus terparkir di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Pemudik berada di dekat mobilnya di Rest Area KM 130 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024).  Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) resmi memberlakukan aturan tentang pembatasan kunjungan dengan durasi 30 menit istirahat di seluruh rest area dalam tol selama periode masa arus mudik dan balik Lebaran sebagai upaya menghindari terjadinya penumpukan serta kepadatan kendaraan pemudik. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Pembatasan ini agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Pemudik Dibatasi 30 Menit di Rest Area Seluruh Tol
Pemudik Dibatasi 30 Menit di Rest Area Seluruh Tol
Pemudik Dibatasi 30 Menit di Rest Area Seluruh Tol


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads