Pemudik Dibatasi 30 Menit di Rest Area Seluruh Tol

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik dan bus terparkir di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pembatasan ini agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik dan bus terparkir di Rest Area KM 429A Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Pemerintah bersama PT Jasamarga Related Bussines (JMRB) mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Pembatasan ini agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)