7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh

Foto

7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 17:54 WIB

Jakarta - Tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) divonis hukuman percobaan usai terbukti memalsukan data dan daftar pemilih pada Pemilu 2024.

7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
Ini potret ketujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN KL) yang divonis hukuman percobaan di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
Hakim mengatakan para terdakwa dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. Namun, hukuman kurungan itu tak perlu dijalani. Hakim juga menghukum para terdakwa membayar denda Rp 5 juta subsider 2 bulan kurungan.
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
Hal memberatkan terdakwa ialah terdakwa selaku penyelenggara pemilihan umum seharusnya melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku dan akibat perbuatan para terdakwa dilakukan PSU. Sementara, salah satu hal meringankan ialah terdakwa belum pernah dihukum.
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
Sebelumnya, enam PPLN KL itu dituntut hukuman percobaan dan satu orang dituntut hukuman 6 bulan penjara. Jaksa menyakini tujuh terdakwa PPLN itu terbukti bersalah melakukan pemalsuan data dan daftar pemilih pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
Mereka diyakini telah memalsukan data dan daftar pemilih Pemilu 2024. Jaksa menyebut tindak pidana itu dilakukan para terdakwa di KBRI Kuala Lumpur.
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh
7 PPLN KL Divonis Percobaan soal Kasus Pemalsuan Data Pemilh


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads