Cegah Korupsi, Fitur Pengawasan e-Katalog Diluncurkan

Foto

Cegah Korupsi, Fitur Pengawasan e-Katalog Diluncurkan

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 13:45 WIB

Jakarta - KPK luncurkan fitur pengawasan e-katalog pada 34 provinsi dan 11 kementerian/lembaga. Sistem pengawasan tersebut sebagai early warning terhadap potensi korupsi.

KPK luncurkan fitur pengawasan e-katalog kepada 34 provinsi dan 11 kementerian/lembaga. Sistem pengawasan tersebut sebagai early warning terhadap potensi korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanes Tanak didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta pimpinan kementerian/lembaga menghadiri peluncuran fitur pengawasan e-katalog kepada 34 provinsi dan 11 kementerian/lembaga, di Gedung KPK, Jakarta, (6/3/2024).
KPK luncurkan fitur pengawasan e-katalog kepada 34 provinsi dan 11 kementerian/lembaga. Sistem pengawasan tersebut sebagai early warning terhadap potensi korupsi.
Sistem pengawasan tersebut ditujukan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menganalisa modus transaksi yang terindikasi anomali, yang dapat memberikan early warning terhadap potensi fraud atau korupsi.
Β 
KPK luncurkan fitur pengawasan e-katalog kepada 34 provinsi dan 11 kementerian/lembaga. Sistem pengawasan tersebut sebagai early warning terhadap potensi korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya mendapat laporan beberapa daerah yang mengakali proses pengadaan lewat katalog elektronik atau e-katalog. Dia pun merasa heran dengan kondisi tersebut.
Β 
KPK luncurkan fitur pengawasan e-katalog kepada 34 provinsi dan 11 kementerian/lembaga. Sistem pengawasan tersebut sebagai early warning terhadap potensi korupsi.
Alex mengungkapkan, KPK cukup banyak menangani kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Salah satunya, yakni kasus yang menjerat Bupati Meranti M. Adil.
KPK luncurkan fitur pengawasan e-katalog kepada 34 provinsi dan 11 kementerian/lembaga. Sistem pengawasan tersebut sebagai early warning terhadap potensi korupsi.
Alex menyebut, kasus tersebut menjadi salah satu contoh bahwa proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog tetap bisa diakali. Caranya, penyedia barang dan jasa melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak yang membutuhkan.
Β 
Cegah Korupsi, Fitur Pengawasan e-Katalog Diluncurkan
Cegah Korupsi, Fitur Pengawasan e-Katalog Diluncurkan
Cegah Korupsi, Fitur Pengawasan e-Katalog Diluncurkan
Cegah Korupsi, Fitur Pengawasan e-Katalog Diluncurkan
Cegah Korupsi, Fitur Pengawasan e-Katalog Diluncurkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads