KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu

Foto

KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 18:45 WIB

Jakarta - Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) membawa KPU ke sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait server pemilu.

KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu
Ketua Majelis, Syawaludin memimpin sidang perdana sengketa informasi antara pemohon Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) melawan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Komisi Informasi Pusat (KIP) Jl Abdul Muis, Jakarta, Selasa (5/2/2024).
KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu
YAKIN membawa KPU ke sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) karena menolak memberikan informasi terkait server dan teknologi informasi yang digunakan oleh KPU selama Pemilu 2024.
KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu
Selain itu, KPU tidak merespon permintaan informasi terkait data mentah hasil perhitungan secara real-time (Real Count).
KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu
Agenda sidang perdana ini merupakan pemeriksaan berkas pendahuluan. Sidang sengketa informasi terkait Pemilu akan diputus maksimal 30 hari.
KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu
KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu
KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu
KPU Digugat ke KIP soal Server Pemilu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads