Lampung - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami divonis hukuman mati. Ia terbukti meloloskan pengiriman 150 kg sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi.
(/)
Foto News
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati
Kamis, 29 Feb 2024 20:18 WIB
BAGIKAN
Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami duduk menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (29/2/2024).
BAGIKAN