Foto News

Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati

ANTARA FOTO/Ardiansyah - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 20:18 WIB
1 dari 3

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami duduk menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (29/2/2024).

Lampung - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami divonis hukuman mati. Ia terbukti meloloskan pengiriman 150 kg sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork