Foto News

Perindo Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 17:40 WIB
1 dari 4
Ki-ka: Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun, Koordinator Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Heri Budianto, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad dalam Konferensi Pers Pernyataan Sikap atas Hilangnya Suara Partai Perindo pada Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Jakarta - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) protes atas perolehan suara yang hilang pada Pemilu 2024. Perindo usulkan Pemilu ulang dan dorong DPR gunakan Hak Angket.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork