Aceh - Sebanyak 16 TPS di Aceh menggelar pemungutan suara ulang (PSU) setelah ditemukan adanya pelanggaran. Salah satunya di TPS 002, Desa Mesjid, Pidie Jaya.
(/)
Foto News
Ada Pelanggaran, 16 TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 22 Feb 2024 15:30 WIB
BAGIKAN
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty (kedua kiri) bersama Forkopimda Pidie Jaya, Panwaslih Aceh memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (22/2/2024).
BAGIKAN