Jakarta - Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus Curanmor. 12 Sepeda motor diamankan dan 2 tersangka ditangkap.
Foto
Polisi Amankan 12 Sepeda Motor Hasil Curian
Senin, 19 Feb 2024 13:30 WIB
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan melakukan rilis pencurian motor di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/1/2023).

Polsek Tanjung Priok mengamankan 12 sepeda motor hasil Curanmor yang dilakukan dari dalam rumah menggunakan kunci leter T dan Y. Β
Menurut polisi, ada 4 pelaku yang beraksi dalam kasus curanmor ini. Β
Dari 4 pelaku, pihak kepolisian berhasil menangkap 2 diantaranya. Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor dan pembawa motor. Β
Adapun barang bukti yang diamankan ialah rekaman CCTV, lubang kontak sepeda motor, mesin grinda dan 12 unit sepeda motor. Β
Ini sepeda motor yang berhasil diamankan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya berdasarkan laporan kehilangan. Β