Polisi Amankan 12 Sepeda Motor Hasil Curian

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan melakukan rilis pencurian motor di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/1/2023).
Polsek Tanjung Priok mengamankan 12 sepeda motor hasil Curanmor yang dilakukan dari dalam rumah menggunakan kunci leter T dan Y.
Menurut polisi, ada 4 pelaku yang beraksi dalam kasus curanmor ini.
Dari 4 pelaku, pihak kepolisian berhasil menangkap 2 diantaranya. Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor dan pembawa motor.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah rekaman CCTV, lubang kontak sepeda motor, mesin grinda dan 12 unit sepeda motor.
Ini sepeda motor yang berhasil diamankan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya berdasarkan laporan kehilangan.