Jakarta - Surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dirobet atau dibakar. Seperti yang dilakukan petugas Petugas KPU Padang dan KPU Kabupaten Batang ini.
(/)
Foto News
Robek dan Bakar, Surat Suara Rusak Ini Dimusnahkan
Selasa, 13 Feb 2024 23:05 WIB
BAGIKAN
Petugas memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak di gudang distribusi logistik KPU Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/2/2024). KPU Setempat memusnahkan 10.000 lembar surat suara yang rusak dan berlebih untuk mengantisipasi penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi.
BAGIKAN