KPU Malang Musnahkan Surat Suara Rusak

Foto

KPU Malang Musnahkan Surat Suara Rusak

Antara Foto/Ari Bowo Sucipto - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 12:35 WIB

Malang - KPU Kabupaten Malang melakukan pemusnahan surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jatim, Selasa (13/2/2024). Pemusnahan dengan cara dibakar.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar kelebihan surat suara dan surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU setempat melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024).
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar kelebihan surat suara dan surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU setempat melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Kabupaten MalangΒ melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024.
KPU Malang Musnahkan Surat Suara Rusak
KPU Malang Musnahkan Surat Suara Rusak


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads