KPU Malang Musnahkan Surat Suara Rusak

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024).
Kabupaten Malang melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024).
Kabupaten Malang melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024.