KPU Malang Musnahkan Surat Suara Rusak BAGIKAN URL telah disalin Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). Kabupaten Malang melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024.