Jakarta - Masa tenang Pemilu berlangsung mulai 11-13 Februari 2024. Alat peraga kampanye pun ditertibkan, seperti terlihat di Kelurahan Sunter Jaya, Jakut, Senin (12/2).
Foto
APK Pemilu di Jakarta Utara Ditertibkan, Begini Penampakannya
Senin, 12 Feb 2024 13:30 WIB
