Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut

Foto

Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut

Pradita Utama - detikNews
Minggu, 11 Feb 2024 14:01 WIB

Jakarta - Masa tenang kampanye dimulai hari ini. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.

Masa tenang kampanye yang dimulai tanggal 11 Februari, seharusnya semua atribut kampanye dicopot dan diturunkan. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.

Sejumlah APK yang belum ditertibkan di masa tenang kampanye kawasan Marunda, Cilincing dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (11/2/2024).

Masa tenang kampanye yang dimulai tanggal 11 Februari, seharusnya semua atribut kampanye dicopot dan diturunkan. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 1 ayat 36, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Masa tenang kampanye yang dimulai tanggal 11 Februari, seharusnya semua atribut kampanye dicopot dan diturunkan. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.

Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024.

Masa tenang kampanye yang dimulai tanggal 11 Februari, seharusnya semua atribut kampanye dicopot dan diturunkan. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.

Pada Rabu, 14 Februari 2024, seluruh rakyat Indonesia akan secara bersama-sama memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di daerah masing-masing.

Masa tenang kampanye yang dimulai tanggal 11 Februari, seharusnya semua atribut kampanye dicopot dan diturunkan. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.

Selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu.

Masa tenang kampanye yang dimulai tanggal 11 Februari, seharusnya semua atribut kampanye dicopot dan diturunkan. Namun, masih banyak apk yang terpasang di tembok, pinggir jalan, pohon dan tiang.

Bagaimana menurut detikers?

Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut
Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut
Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut
Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut
Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut
Hari Pertama Masa Tenang, Masih Banyak APK Bertebaran di Jakut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads