Polda Banten Musnahkan 1.230 Knalpot Brong

Foto

Polda Banten Musnahkan 1.230 Knalpot Brong

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman - detikNews
Rabu, 17 Jan 2024 21:31 WIB

Serang - Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi memusnahkan knalpot brong/bising saat ekspos penindakan knalpot bising di Serang, Banten, Rabu (17/1/2024). Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. ANTARAFOTO/Asep Fathulrahman/

Anggota Ditlantas Polda Banten menumpuk barang bukti knalpot brong/bising aneka jenis saat ekspos penindakan knalpot bising di Serang, Banten, Rabu (17/1/2024).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi memusnahkan knalpot brong/bising saat ekspos penindakan knalpot bising di Serang, Banten, Rabu (17/1/2024). Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. ANTARAFOTO/Asep Fathulrahman/

Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Polda Banten Musnahkan 1.230 Knalpot Brong
Polda Banten Musnahkan 1.230 Knalpot Brong


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads