Serang - Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
Foto
Polda Banten Musnahkan 1.230 Knalpot Brong
Rabu, 17 Jan 2024 21:31 WIB

Anggota Ditlantas Polda Banten menumpuk barang bukti knalpot brong/bising aneka jenis saat ekspos penindakan knalpot bising di Serang, Banten, Rabu (17/1/2024).
Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.