Polda Banten Musnahkan 1.230 Knalpot Brong

Anggota Ditlantas Polda Banten menumpuk barang bukti knalpot brong/bising aneka jenis saat ekspos penindakan knalpot bising di Serang, Banten, Rabu (17/1/2024).

Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.

Anggota Ditlantas Polda Banten menumpuk barang bukti knalpot brong/bising aneka jenis saat ekspos penindakan knalpot bising di Serang, Banten, Rabu (17/1/2024).
Polda Banten menyita dan memusnahkan 1.230 knalpot bising aneka jenis untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.