Foto News

Tok! MK Tolak Usulan Denny Indrayana soal Syarat Usia Capres-Cawapres

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 16 Jan 2024 17:42 WIB
1 dari 5
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah), bersama wakilnya Saldi Isra saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Jakarta - MK menolak permohonan uji formil terkait batas usia capres-cawapres. Putusan ini diambil dari gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork