Foto News

DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 14:17 WIB
1 dari 7

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar persidangan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di ruang sidang, Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).   

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU. KPU dituntut karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork