Foto News

APK Langgar Aturan Mulai Ditertibkan

Antara Foto - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 08:01 WIB
1 dari 3
Petugas satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama Panwascam Ciputat Timur menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik sejumlah calon legeslatif yang terpasang di tiang dan gardu listrik di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (9/1/2024). Antara Foto/Muhammad Iqbal.
Jakarta - Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di beberapa daerah. APK ditertibkan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan KPU dan melanggar aturan Pemilu 2024.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork