Jakarta - Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di beberapa daerah. APK ditertibkan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan KPU dan melanggar aturan Pemilu 2024.
(/)
Foto News
APK Langgar Aturan Mulai Ditertibkan
Rabu, 10 Jan 2024 08:01 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN