Kaleidoskop 2023

Gonjang-ganjing Kasus Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Bui

Dok. detikcom - detikNews
Selasa, 26 Des 2023 15:29 WIB
1 dari 14
Penganiayaan Mario terhadap David ini terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kala itu, Mario Dandy bersama kekasihnya, AG, dan temannya, Shane, menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. Ketiganya mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Pradita Utama/detikcom
Jakarta - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora berbuntut vonis 12 tahun bui. Berikut kilas balik perjalanan kasus tersebut.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork