Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Foto

Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Senin, 11 Des 2023 17:13 WIB

Jakarta - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 penjara.

Ekspresi Rafael  Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman penjara. Jaksa menyakini Rafael terbukti bersalah menerima gratifikasi Rp 16,4 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ekspresi Rafael  Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (11/12/2023), mengatakan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun berupa pidana 14 tahun penjara.
Ekspresi Rafael  Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Jaksa juga menuntut Rafael membayar denda. Selain itu, Rafael juga dituntut membayar uang pengganti.
Ekspresi Rafael  Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Rafael Alun diyakini jaksa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ekspresi Rafael  Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.
Ekspresi Rafael  Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan Rafael Alun mendirikan perusahaan dengan Ernie menjabat komisaris sekaligus pemegang sahamnya. Perusahaan itu antara lain PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, dan PT Bukit Hijau Asri.
Ekspresi Rafael  Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Duit gratifikasi, kata jaksa, diterima Rafael Alun lewat PT ARME dan PT Cubes Consulting serta dari PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Rafael Alun juga didakwa melakukan TPPU hingga Rp 100 miliar. Dalam dakwaannya, jaksa membagi TPPU Rafael Alun dalam dua kluster.
Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara
Ekspresi Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads