Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi

Foto

Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi

Rifkianto Nugroho - detikNews
Rabu, 06 Des 2023 16:33 WIB

Bekasi - Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi. Barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan selama tahun 2023.

Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat, menggelar konferensi pers terkait pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan sebanyak 4,16 juta rokok dan berbagai merek minuman keras (miras) ilegal senilai 5,32 Miliar dimusnahkan.

Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Pemusnahan merupakan hasil penindakan bidang kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan minuman mengandung alkohol.

Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Jika dirupiahkan nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 dan potensi kerugian sebesar Rp2.823.826.128.

Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai selama tahun 2023.

Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Bea Cukai telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kapabeanan dan Cukai 5 kali penindakan narkotika, psikotropika dan precursor (NPP).

Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (6/12/2023).

Sementara pemusnahan ini dilakukan dari hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Kota Bekasi, Satpol-PP, dan KOREM 051/Wijayakarta.

Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bekasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads