Jakarta - Sidang perdana mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Andhi didakwa menerima gratifikasi Rp 58,8 miliar.
Foto
Ekspresi Andhi Pramono Saat Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,8 M
Rabu, 22 Nov 2023 15:39 WIB

Β
Β
Β
Β
Β
Β
Β