Foto News

Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 09 Nov 2023 17:17 WIB
1 dari 5

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan divonis 12 tahun hukuman penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).  

Jakarta - Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara. Ia terbukti korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork