Jakarta - Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara. Ia terbukti korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
(/)
Foto News
Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Kamis, 09 Nov 2023 17:17 WIB
BAGIKAN
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan divonis 12 tahun hukuman penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
BAGIKAN