Foto News

Tok! Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 17:10 WIB
1 dari 10

Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.  

Jakarta - Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara. Hakim menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork