Jakarta - Anwar Usman angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Anwar menyampaikannya dalam jumpa pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11).
Foto
Anwar Usman Buka Suara Terkait Pemberhentian Dirinya dari Ketua MK

Anwar Usman menggelar konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Β
Anwar angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).Β Β
Anwar merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK. Β
Anwar menyebut kabar tersebut itu sebagai upaya membunuh karakter dirinya. Namun, ia tetap mencoba berbaik sangka dengan kabar tersebut. Β
Anwar merasa dirinya difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Β
Anwar percaya di balik peristiwa ini akan ada hikmah yang besar. Namun dia akan meluruskan berbagai hal agar masyarakat memahami tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Β
Anwar merasa jadi objek politisasi usai diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Namun, bagi Anwar, pemberhentian tersebut tidak sedikit pun membebaninya. Β
Anwar mengacungkan dua jempolnya usai memberikan keterangan terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Β
Sebelumnya, Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Β