Anwar Usman Buka Suara Terkait Pemberhentian Dirinya dari Ketua MK

Anwar Usman menggelar konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).  

Anwar angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).   

Anwar merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK.  

Anwar menyebut kabar tersebut itu sebagai upaya membunuh karakter dirinya. Namun, ia tetap mencoba berbaik sangka dengan kabar tersebut.  

Anwar merasa dirinya difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).  

Anwar percaya di balik peristiwa ini akan ada hikmah yang besar. Namun dia akan meluruskan berbagai hal agar masyarakat memahami tentang apa yang sesungguhnya terjadi.  

Anwar merasa jadi objek politisasi usai diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Namun, bagi Anwar, pemberhentian tersebut tidak sedikit pun membebaninya.  

Anwar mengacungkan dua jempolnya usai memberikan keterangan terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK.  

Sebelumnya, Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.  

Anwar Usman menggelar konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).  
Anwar angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).   
Anwar merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK.  
Anwar menyebut kabar tersebut itu sebagai upaya membunuh karakter dirinya. Namun, ia tetap mencoba berbaik sangka dengan kabar tersebut.  
Anwar merasa dirinya difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).  
Anwar percaya di balik peristiwa ini akan ada hikmah yang besar. Namun dia akan meluruskan berbagai hal agar masyarakat memahami tentang apa yang sesungguhnya terjadi.  
Anwar merasa jadi objek politisasi usai diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Namun, bagi Anwar, pemberhentian tersebut tidak sedikit pun membebaninya.  
Anwar mengacungkan dua jempolnya usai memberikan keterangan terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK.  
Sebelumnya, Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.