Kala Gus Miftah Apresiasi Pemimpin Muda Berprestasi

Foto

Kala Gus Miftah Apresiasi Pemimpin Muda Berprestasi

Dok. Gus Miftah - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 13:14 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres. Apa katanya?

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Pendakwah Kondang dari Jawa Tengah Gus Miftah menilai keputusan dari Mahkamah Konstitusi ini adalah kemenangan untuk Pemimpin Muda yang berprestasi.Β Hal ini bedasarkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Hal ini juga (Putusan MK), dikatakan Gus Miftah tidak membatasi pemimpin pemimpin muda Indonesia tidak terjebak dalam batasan umur untuk melahirkan pemimpin muda untuk memimpin bangsa ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Gus Miftah juga mendukung terhadap keputusan MK yang tidak membuat norma baru, Menurutnya keputusan MK ini adalah melawan ketidakadilan karena Putusan ini adalah bagian dari aspirasi generasi muda.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Lebih lanjut, dengan adanya putusan tersebut dari MK maka pemerintah sudah memberikan ruang kepala daerah yang berumur dibawah 40 tahun untuk maju sebagai capres dan wapres.Β 

Kala Gus Miftah Apresiasi Pemimpin Muda Berprestasi
Kala Gus Miftah Apresiasi Pemimpin Muda Berprestasi
Kala Gus Miftah Apresiasi Pemimpin Muda Berprestasi
Kala Gus Miftah Apresiasi Pemimpin Muda Berprestasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads